Menurut Dadang Suhardan (2006:28), supervisi adalah pengawasan
profesional yang dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Oleh karena itu
Pengawas satuan Pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan pengawas
apalagi oleh orang yang tidak dipersiapkan terlebih dahulu, tetapi harus
dijalankan oleh orang yang sesuai keahliannya. Termasuk di dalamnya adalah
pengawas pendidikan agam islam, pengawas pendidikan agama Islam adalah salah
satu tenaga kependidikan. Keberadaannya sangat diharapkan bagi guru, dalam
rangka membantu dan mengarahkan guru kearah meningkatnya kualitas pembelajaran
guru mata pembelajaran, khususnya mata
pelajaran agama Islam di lingkungan Departemen Agama. Kerjasama yang kooperatif
antara pengawas pendidikan agama islam dengan guru mata pelajaran mutlak
diperlukan agar tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutandapat terwujud
dengan baik. Bagaimanapun, dibutuhkan hubungan yang sinergis dan kontinyu
antara pengawas dan guru sehingga berbagai kegiatan dalam upaya memajukan
prestasi siswa atau kemajuan sekolah dapat dilakukan.
Supervisi
dalam Pembelajaran PAI
Menurut Rustiah (1987:42) Dalam rangka merelalisasikan kurikulum di
sekolah, tugas kepala sekolah adalah membantu guru meningkatkan kemampuannya
dalam mengajar. Berpijak dari hal itu, komponen-komponen yang perlu
ditingkatkan terhadap profesi mengajar adalah:
1.
Identifikasi kemampuan dan kelemahan guru yang
disupervisi
2.
Bantuan kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya.
3.
Bimbingan kepada guru bagaima menerapkan kepampuannya
yang tidak ditingkatkan itu, agar proses belajar siswa turut meningkat pula.
Menurut saekhan muchith (2008:179) Pembelajaran PAI memiliki target yang
cukup luas dan berat, Karena menyangkut pembentukan kualitas siswa tidak hanya
kualitas kognitif (kemampuan intelektual) tetapi juga kualitas afektif
(kemampuan moral kepribadian). Membentuk moral kepribadian perlu proses dan
langkah-langkah yang rutin dan memerlukan waktu cukup lama. Indikasi kualitas
moral tidak hanya ditandai dengan tingginya nilai hasil belajar (raport),
tetapi lebih dilihat dari nilai kualitas realitas perilaku dalam kehidupan
sosialnya. Dengan demikian diperlukan pembinaan (supervisi) secara lebih khusus
yang berbeda dengan pemberian supervisi pembelajaran selain pembelajaran PAI.
Suharsimi Arikunto dalam buku administrasi dan supervisi pendidikan
sebagaimana dikutip saekhan Muchith (2008:179), menjelaskan bahwa pelaksanaan
supervisi terlebih dahulu dilandasi oleh asumsi sebagai berikut:
1.
Peningkatan kualitas pembelajaran hanya dapat
dilakukan oleh guru itu sendiri, orang lain tidak akan mampu mengembangkan
kualitas seorang guru jika guru itu sendiri tidak ada keinginan untuk berubah.
2.
Guru harus diberikan kebebasan untuk melakukan
perubahan dan peningkatan kemampuan dirinya, serta diberikan kebebsan untuk
melakukan kreativitas dalam mengajar sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh
guru.
3.
Setiap perubahan dalam diri guru pasti memerlukan
dorongan atau stimulus baik secara moral maupun intelektual.
4.
Peningkatan pembelajaran akan lebih berhasil jika
dilakukan tidak dengan cara memaksa, mencekam, mengancam (intimidasi).
Sebaliknya dilakukan dengan cara santai, menyenangkan, bersifat kekeluargaan.
Pembelajaran PAI harus dilakukan dengan asumsi tersebut karena
pembelajaran PAI menyangkut berbagai aspek atau ranah taxomoni, justru yang
sangat penting bahwa dalam pembelajaran PAI harus menggunakan asumsi nomor 4,
yaitu dilakukan dengan cara menyenangkan, santai, penuh kekeluargaaan. Jika
supervisi dilaksanakan dengan cara mencekam, menakutkan dan diwarnai intimidasi
maka proses peningkatan guru akan sia-sia. Sebagamana diterangkan oleh H. M.
Daryanto (1998 : 172) supervisi pada zaman dahulu hanyalah untuk membagi hadiah
kepada karyawan sekolah yang taat melaksanakan perintah dari pusat, dan untuk
mencari kesalahan para karyawan, yang kemudian memperoleh hukuman. Supervisor
pada masa itu dinamakan inspektur. Usaha pembimbingan dan memberi nasehat guna
kesempurnaan pelaksanaan tugas tidak ada. Karena itu suasana kepegawaian adalah
dtertekan dan takut. Tidak ada kegembiraaan
bekerja, kerena semua karyawan dihinggapi rasa kuatir mendapat kondite
buruk apabila sekonyong-konyong ada penilikan.
Prinsip-prinsip
Supervisi Pembelajaran Agama Islam
Untuk mencapai harapan kemajuan pembelajaran supervisi harus didasarkan
atas beberapa prinsip, menurut Suryosubroto (dalam Kisbyanto 2004:10)
1.
Ilmiah (scientific) yang berarti harus
sistematis yaitu dilaksanakan secara teratur, berprogram dan kontinu, obyektif
yaitu berdasar pada data dan informasi, menggunakan instrument yang dapat
memberi data atau informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian terhadap
prposes pembelajaran.
2.
Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki
jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
3.
Kooperatif, yaitu mengenbangkan usaha bersama untuk
menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
4.
Konstruktif dan kreatif yaitu membina inisiatif guru
serta mendorongnya untuk aktif menciptakan situasi pembelajaran yang lebih
baik.
Selain prinsip yang telah disebutkan di atas menurut Saekhan Muciht
(2008 : 180), supervisi juga harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
1.
Supervisi dilakukan secara terbuka, tidak sembunyi
atau disembunyikan, artinya jika akan melaksanakan supervisi harus memberi
tahukan terlebih dahulu. Pemberitahuan bermakna memberikan kesiapan baik secara
fisik maupun mental.
2.
Supervisi didasarkan atas prinsip komprehenshif, yaitu
didasarkan atas berbagai unsur, tidak hanya menyangkut kemampuan guru tetapi
semua elemen yang ada dalam pendidikan khususnya yang terkait dengan proses
pembelajaran harus dilakukan supervisi,
Masih menurut saekhan muchith (2008:180), supervisi pebelajaran PAI
harus berdasarkan semua prinsip di atas bahkan harus ditambah lagi yaitu
prinsip spiritual, jabatan atau tugas supervisi tidak semata-mata menjalankan
tugas secara birokrasi melainkan ada nuansa nilai-nilai Ilahiyah (ibadah).
Sehingga dalam prakteknya akan ada kesetaraan antara supervisor dan supervisee
dalam setiap aktifitasnya merasa dilihat dan dipantau oleh Allah swt, hal ini
akan membawa implikasi kepada kejujuran dan keadilan.
Pendekatan Supervisi Pembelajaran Agama Islam
Glickman dalam buku “development of Supervison : alternative practice of
help teachers improve instruction”, bahwa supervisi perlu dilakukan dengan
pendekatan non derective, collaborative, directive.
Dalam realitasnya ketiga pendekatan tersebut tidak dapat berjalan
ekterim (parsial), tetapi lebih dilaksanakan secara komprehensif
(bersama-sama). Supervisi pembelajaran PAI disamping ketiga pendekatan, perlu
melakukan pendekatan yaitu pendekatan relegius. Yaitu proses pemberian bantuan
ntuk menyelesaikan persoalan guru dilakukan dengan cara memaknai atau mengambil
nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam (al Qur’an dan Hadits). Oleh sebab itu
sebagai seorang supervisor yang melaksanakan aktifitas supervisinya dalam
pembelajaran PAI harus mengetahui dan memahami pesan atau nilai yang ada dalam
al Qur’an dan Hadits.
Curtis R Finch dalam buku “administering and Supervising occupational
education” , menjelaskan bahwa masing-masing pendekatan dalam supervisi ada
beberapa tehnik yang harus dilaksanakan oleh seorang supervisor.
Pendekatan non directive mempunyai tekhnik, listening, clarifying,
encouraging, presenting. Pendekatan collaborative mempunyai tekhnik problem
solving, negotiating, demonstrating, dan directing. Pendekatan directive
memiliki tekhnik standardizing, reinforcing. Dalam supervise pembelajaran PAI
lebih tepat menggunakan pendekatan Collaborative, hal itu didasarkan pada dua
alasan.
Pertama, muatan materi PAI lebih banyak muatan materi yang lebih tepat
didiskusikan antara supervisor dengan supervisee. Karena materi PAI lebih
banyak mengandung masalah yang menyangkut ibadah, aqidah, dan hubungan antar
manusia dan hubungan manusia dengan sang pencipta.
Kedua, materi PAI harus lebih selalu mengikuti dengan perkembangan masyarakat,
ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena materi PAI mutlaq perlu merespon
dinamika dan perkembangan IPTEK. Untuk memenuhi harapan tersebut maka model
supervisinya harus lebih banyak memberi peluang untuk berdialog secara bebas
antara supervisor dengan supervisee.
Secara lebih rinci model supervisi dalam pembelajaran PAI perlu
dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
Pertama, dilakukan dengan kunjungan kelas atau observasi kelas (class visit).
Tujuan class visit antara lain (a). memperoleh data tentang bagaimana
tentang sikap dan perilaku guru dalam melakukan proses pembelajaran khususnya
bagaimana merumuskan kompetensi dalam materi PAI (b). untuk memperoleh kemampuan guru dalam
melakukan penyampaian materi pembelajaran PAI yang bernuansa ranah kognitif dan
afektif secara berimbang. (c) untuk memperoleh data tentang kekurangan dan
kelemahan guru yang dianggap sebagai kebutuhan guru membutuhkan bantuah
pelayanan dan bantuan dalam pembelajaran (d). untuk mengetahui seberapa jauh
kemampuan guru melaksanakan atau menerapkan teknik-teknik pembelajaran sebagai
tindak lanjut kegiatan supervise.
Kedua, personal meeting atau individual conference, atau ada yang menyebut
individual conference adalah pertemuan untuk tukar pandangan atau dialog antara
dua orang untuk menemuakan jalan penyelesaian masalah yang dimiliki guru, agar
permasalahan benar-benar dapat ditemukan solusi penyelesaiannya. (b) untuk
memperoleh kesamaan pandangan atau konsep dalam menyelesaikan permasalahan
antara guru dan supervisor. (c) untuk melatih agar guru mempunyai kemandirian
dalam menemukan problemnya sendiri, serta memiliki kemampuan untuk
menyelesaikan problem pembelajaran secara independent dan terbuka.
Ketiga, staffing conference atau Staffing meeting atau
ada yang menyebut teacher meeting adalah bentuk supervise yang dilakukan dengan
cara pertemuan antara guru-guru dengan supervisor dalam rangka membahas
berbagai permasalahan yang dimiliki para guru dalam pembelajaran. Staff meeting
dilakukan dengan cara antara lain (a). rapat stimulating Growth yaitu
menumbuhkan dan mengembangkan aspek yang berkaitan dengan usaha menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan perofesional guru bagi tercapainya efektifitas program.
(b). rapat problem solving yaitu rapat unuk membahas dan memecahkan masalah
kesulitan proses belajar mengajar yang dialami
oleh guru (c). problem oriented, yaitu rapat untuk mengenalkan
masalah-masalah baru yang tumbuh sebagai akibat dari inovasi pendidikan dan
untuk menetapkan cara-cara pedoman pelaksanaan (Saekhan Muchith 2008: 180-182).
DOWNLOAD FILE MAKALAH DI ATAS DENGAH FORMAT "DOC" DAN DISERTAI SUMBER REFERENSI DI SINI

0 komentar:
Posting Komentar